Kasus Kebocoran Data Meningkat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Imbau Generasi Muda Terus Waspada

Kasus kebocoran data masih menjadi berita meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Data yang bocor dan disalahgunakan itu tidak cuma mengancam keamanan berita dan data peka individu, namun juga bagi sektor bisnis swasta, hingga pemerintahan. Fenomena ini ialah salah satu dampak negatif pemakaian teknologi sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra saat browsing di dunia maya. Berdasarkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, keleluasaan yang didapat saat mengeksplor dunia maya tidak jarang disalahgunakan oleh oknum-oknum untuk menjalankan kejahatan. Tindak kejahatan dalam dunia maya yang acap kali kita dengar antara lain cyber bullying, cyber crime, cyber pornography, children online protection, hingga pedofilia. Maraknya berbagai tindak kejahatan seperti ini tentu mengkhawatirkan dan menjadi alarm bagi kita bersama.” kata Teuku Riefky Harsya dalam Webinar yang bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Hati-hati Jaga Data Pribadi” yang disiarkan secara virtual pada Rabu, 27 Maret 2024. Teuku Riefky Harsya menyebut kasus kebocoran data yang semakin meresahkan ini slot mahjong menandakan kurangnya kewaspadaan masyarakat di dunia maya. “Kita semestinya fokus meningkatkan kewaspadaan browsing di dunia maya dan terus menggelorakan motivasi cerdas komputerisasi, di mana kita semestinya kritis memilih, memilah, dan menganalisis berita yang ada sambil terus mensosialisasikan bahaya dari abainya terhadap kejahatan yang ada di dunia maya,” ujarnya Selain meningkatkan kewaspadaan, Teuku Riefky juga menyerukan peningkatan pengetahuan literasi komputerisasi. Masyarakat dihimbau untuk kenali, sadari, dan lindungi diri dari bahaya di dunia maya dengan cara memperhatikan serta mengkritisi konten-konten yang ada di media sosial. Teuku Riefky mengatakan saat ini Komisi I DPR RI bekerjasama dengan pemerintah untuk terus menjalankan kajian dan pembahasan tentang antisipasi bahaya dunia maya bagi kehidupan bermasyarakat, salah satunya undang-undang perlindungan data pribadi. “Rancangan undang-undang ini telah ditanda tangani oleh presiden semenjak Januari 2020. Kami di komisi 1 DPR RI terus mendukung pemerintah untuk menjalankan upaya yang terbaik dan fokus terhadap perlindungan di dunia maya, salah satunya data pribadi setiap warga negara,” ujarnya. “Tentu kita tidak ingin arus teknologi bahkan memberikan dampak negatif yang berujung pada menurunnya produktivitas dan justru sebaliknya teknologi semestinya dapat kita manfaatkan untuk menambah kekuatan saing bangsa. Oleh karenanya, hadapi tantangan dalam format berbagai bahaya di dunia maya,\\» tuturnya.